Ruslan mencontohkan jika di tentara ada seorang komandan kompi bersalah, maka komandan batalion hingga Pangdam harus ikut bertanggungjawab.
"Kalau di atasnya sambo itu siapa?" ucap dia.
Menurut dia, kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini membuka benang kusut yang ada di Korps Bahayangkara. Kasus Brigadir J merupakan cara Tuhan membuka persoalan di Polri dengan cara yang indah.
"Inilah saatnya polisi instropeksi diri dan saatnya Kapolri membenahi institusi kepolisian karena kami tidak ingin Polri dirusak oleh mafia dan tatanan kepolisian akan berdampak pada bangsa dan negara," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait