JAKARTA, lintasbabel.id - Mantan Perwira TNI, Ruslan Buton angkat bicara soal kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Ruslan menyebut, Sambo merupakan sosok bajingan yang tega mengeksekusi anak buahnya sendiri.
"Sambo seorang bajingan hanya pangkatnya aja seorang Irjen tapi saya tidak melihat pangkatnya sebagai seorang Irjen. Dia yang paling pantas adalah seorang bajingan, keji, biadab itu ada di dirinya Sambo," kata Ruslan dikutip dari akun Tiktok Benny Syafaat Stories, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Ruslan, Ferdy Sambo lebih biadab dari anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mengeksekusi para jenderal pada 1965 silam.
"Dia lebih biadab dari PKI. Peristiwa 65 para jenderal dibantai secara sadis oleh komunis. Peristiwa 2022 ini jenderal membantai anak buahnya itu sadis dan biadab," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa jika ada pihak yang tersinggung dengan pernyataannya berarti orang tersebut bagian dari kelompok Ferdy Sambo.
"Kenapa saya katakan seperti ini, ini rasa cinta dan rasa peduli kita terhadap Polri," kata dia.
"Kalau kita hanya berdiam ketakukan seperti kata Bang Simanjuntak tadi. Apa yang disampaikan bintang dua, bintang tiga mereka ketakutan ada apa di balik ketakutan mereka?" ujar Ruslan.
Ia pun membenarkan jika ada kesalahan dari seorang anggota, maka dua tingkat di atasnya harus ikut bertanggungjawab.
"Itu tidak di tentara, tidak di polisi berlaku sama," tuturnya.
Ruslan mencontohkan jika di tentara ada seorang komandan kompi bersalah, maka komandan batalion hingga Pangdam harus ikut bertanggungjawab.
"Kalau di atasnya sambo itu siapa?" ucap dia.
Menurut dia, kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini membuka benang kusut yang ada di Korps Bahayangkara. Kasus Brigadir J merupakan cara Tuhan membuka persoalan di Polri dengan cara yang indah.
"Inilah saatnya polisi instropeksi diri dan saatnya Kapolri membenahi institusi kepolisian karena kami tidak ingin Polri dirusak oleh mafia dan tatanan kepolisian akan berdampak pada bangsa dan negara," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait