Ferdy Sambo Bacakan Surat Permintaan Maaf Usai Dipecat dari Polri, Begini Isi Suratnya

Muhammad Farhan
Irjen Ferdy Sambo membacakan surat permintaan maaf usai dinyatakan diberhentikan tidak hormat, Jumat (26/8/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, lintasbabel.id - Irjen Fredy Sambo resmi dipecat dari Polri berdasarkan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Jumat (26/8/2022). Sambo membacakan surat permohonan maaf yang dia tuliskan beberapa waktu lalu.

Ferdy Sambo mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia juga membenarkan seluruh keterangan 15 saksi yang dihadirkan.

Meski demikian, Ferdy Sambo menyatakan bakal mengajukan banding.

"Izinkan kami mengajukan banding, apapun keputusan banding, kami siap melaksanakan," ujar Sambo dalam sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022) dini hari. 

Dalam surat yang dia bacakan, Ferdy Sambo meminta maaf kepada rekan-rekannya di Polri atas perbuatan yang dilakukan. Dia menyadari perbuatannya berdampak kepada Polri baik secara institusi maupun personal.

Sambo menyatakan siap bertanggung jawab menjalani setiap proses hukum yang berlaku. Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjalani sidang kode etik sejak Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB hingga 01.55 WIB, Jumat (26/8/2022). Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network