Namun, jika ada penghinaan yang sudah dilaporkan ke polisi, maka menurutnya itu sudah menjadi ranah hukum.
"Kalau sudah masuk ke misalnya menghina orang, kemudian orangnya itu marah dan melaporkan kepada polisi, nah itu sudah wilayah yang lain. Sudah wilayah hukum itu yang bekerja," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait