TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Sabu Seharga Rp9,8 Miliar, Ini Penampakannya

Yohannes Tohap
TNI AL mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 14,077 kilogram di perairan Pulau Rupat perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Tim Reaksi Cepat Pangkalan TNI AL Dumai bersama Satgas Ops Intelmar Lantamal I menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 14,077 kilogram di perairan Pulau Rupat perbatasan Indonesia-Malaysia. Barang bukti sempat dibuang ke laut. 

Penyelundupan ini terungkap dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medan hingga Boya Gila pada Selasa (16/08/2022). 

"Dari pemantauan hilir kapal pompong, terlihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan," kata Komandan Lantamal (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Jumat (19/8/2022).

Melihat gerak-gerak yang mencurigakan, tim mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network