JAKARTA, lintasbabel.id - Tim Reaksi Cepat Pangkalan TNI AL Dumai bersama Satgas Ops Intelmar Lantamal I menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 14,077 kilogram di perairan Pulau Rupat perbatasan Indonesia-Malaysia. Barang bukti sempat dibuang ke laut.
Penyelundupan ini terungkap dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medan hingga Boya Gila pada Selasa (16/08/2022).
"Dari pemantauan hilir kapal pompong, terlihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan," kata Komandan Lantamal (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Jumat (19/8/2022).
Melihat gerak-gerak yang mencurigakan, tim mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait