Pekan Depan, Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik

Riana Rizkia
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menajdi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Pekan depan, Fredy Sambo menjalani sidang kode etik. (Foto: dok Humas Polri)

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network