LPSK Perketat Perlindungan Bharada E Selama di Bareskrim

Martin Ronaldo
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: sumber istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan hukum super ketat kepada Bharada Richard Eliezer. Hal itu dilakukan agar Bharada E tidak disiksa maupun diracun selama di Rutan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, hal tersebut dilakukan untuk menjaga dan melindungi Bharada E dari setiap tekanan yang datang selama proses penyidikan hingga ke Persidangan. 

"Kita memastikan supaya tidak terjadi penyiksaan, jangan ada keributan antar tahanan, supaya tidak sakit, tidak keracunan," katanya kepada wartawan, Rabu (17/8/2022). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network