JAKARTA, lintasbabel.id - Pengacara Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak meragukan pernyataan Irjen Ferdy Sambo soal telah terjadinya peristiwa di Magelang yang telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
Kamaruddin menyebut, Putri Candrawathi dalam keadaan senang ketika pulang dari Magelang. Putri dan Ferdy Sambo baru saja merayakan ulang tahun perkawinan ke-22.
"Di Magelang itu hanya ada ultah perkawinan ke-22. Di dalam ulang tahun itu memang segera terjadi pertengkaran antara si bapak dan si ibu," jelas Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Lanjut Kamaruddin, sikap dari Putri Candrawathi kepada Brigadir J juga dalam keadaan baik-baik saja selama di Magelang. Bahkan, Putri berkomunikasi dengan penuh canda kepada adik dari Brigadir J melalui aplikasi pesan tertulis.
"Happy si ibu, dia masih berwhatsapp ria dengan adik daripada almarhum dengan cara memotret almarhum lagi menyetrika baju. Menyetrika baju anak Ferdy Sambo maupun ibu Putri. Lalu ketika dipotret almarhum setrika baju, baju sekolah, dikirim ke adiknya," ungkap Kamaruddin.
"Balik ke Jakarta juga normal, jadi terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang, dia lah yang ada sesuatu dengan ibu dan dia lah yang ada sesuatu dengan si Cantik. Kalau dengan Yosua atau almarhum itu tidak ada, baik-baik saja," papar Kamaruddin.
Menurutnya, kemarahan Ferdy Sambo itu lantaran adanya dugaan informasi soal 'si cantik' yang disampaikan oleh Brigadir J ke sang istri. Meski begitu, dia tak menegaskan siapa sosok dari 'si cantik' tersebut.
"Diduga almarhum ini dituduh memberi informasi tentang kenapa si bapak tidak pulang ke rumah. Lalu dicariin oleh si ibu. Diduga almarhum itu memberikan informasi tentang keberadaan si cantik dan lainnya itu," tutur Kamaruddin.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait