Ia juga menyebutkan, saat ini masih marak aktivitas tambang timah ilegal yang terus berjalan dan belum diberikan tindakan tegas oleh satgas yang saat ini berubah nama menjadi TP4TI.
"Saya pikir juga masih banyak yang ilegal melakukan penambangan ini perlu kehati-hatian dalam melakukan penertiban hukum harus memperhatikan masyarakat. Karena mereka tertumpu pada pertambangan, kalau pertambangan lumpuh perekonomian ikut lumpuh," ujarnya
Adet menegaskan dalam menjalankan tugasnya, tim ini perlu melibatkan aparat penegak hukum dalam penertibannya. Tak dapat mengandalkan pihak swasta saja.
"Kalau toh anggota satgas ini ada pihak swasta sama dengan bohong, karena tugas satgas melakukan penertiban hukum, perlu action kalau tidak ada action apa tugasnya. Tentu pihak pemprov harus melibatkan aparat penegak hukum," katanya.
Adet mengatakan DPRD tak ingin main-main untuk terus mengawasi dan melakukan evaluasi terhadap tim bentukan Pj Gubernur Babel, agar benar-benar dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait