Duit Beasiswa 700 Mahasiswa Babel Belum Bisa Cair, Naziarto: Bukan Ditahan Terkendala di Kemendagri

Irwan Setiawan
Sekda Pemprov Kepulauan Babel, Naziarto mengungkap beasiswa senilai Rp9,9 miliar untuk 700 mahasiswa Babel belum bisa dicairkan karena terkendala aturan di Kemendagri. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Diketahui, perubahan peraturan oleh Kemendagri terdapat dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, menjelaskan bahwa yang mengelola perguruan tinggi yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) bukan lagi Dinas Pendidikan.  

Ia menjelaskan, terkait pencairan tersebut sampai saat ini masih belum diketahui kapan akan dicairkan. 

"Kami belum bisa mengatakan itu cair atau tidak, karena tergantung daripada kebijakan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network