Curi Keyboard Seharga Rp14Juta, Harmo Harus Berhadapan dengan Polisi

Rachmat Kurniawan
Pelaku saat diamankan Tim Reskrim Polsek Lubuk Besar. (Foto: istimewa)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Seorang pencuri Keyboard musik seharga lebih dari Rp14 Juta berhasil diringkus Polisi, pada Kamis (11/8/2022). Pelaku bernama Harmo melakukan aksi pencuri di rumah seorang warga Dusun Magelang Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada tanggal 26 Juni 2022 lalu. 

"Memang benar pada Kamis kemarin kami berhasil menangkap seorang pelaku pencurian Keyboard bernama Harmo di kediamanya. Saat diamankan, barang bukti disembunyikan pelaku di Desa Gadung Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan," ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Besar, Ipda. Leko pada Jumat (12/08/2022).

Menurutnya, pada awal penangkapan, pihaknya mendapatkan informasi warga terkait keberadaan barsng bukti Keyboard tersebut berada di kediaman pelaku. Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil memastian keberadaan pelaku, sehingga dapat diamankan.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network