Kasus Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas Jangan Ragu-ragu, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pengumuman tersangka baru ini dan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J. (Foto: Istimewa)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hari ini. Pengumuman rencananya disampaikan Selasa sore.

Sebelumnya, Timsus Polri juga sudah menetapkan dua tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Bharada E. Penetapan tersangka diumumkan Rabu (03/8/2022) jam 22.30 WIB dalam konferensi di Bareskrim Polri dan Brigadir Ricky Rizal (RR). 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network