Kasus Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas Jangan Ragu-ragu, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pengumuman tersangka baru ini dan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru. Sore ini (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pengumuman tersangka baru ini dan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J. Polri diminta tidak ragu-ragu dalam pengusutan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

"Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan, usut tuntas. Jangan ragu-ragu. jangan ada yang ditutup-tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi, Selasa (9/8/2022).

Menurut Presiden, hal itu dilakukan agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak menurun. Kemudian juga untuk menjaga citra Polri supaya lebih baik lagi.

"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," kata Jokowi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hari ini. Pengumuman rencananya disampaikan Selasa sore.

Sebelumnya, Timsus Polri juga sudah menetapkan dua tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Bharada E. Penetapan tersangka diumumkan Rabu (03/8/2022) jam 22.30 WIB dalam konferensi di Bareskrim Polri dan Brigadir Ricky Rizal (RR). 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network