Sama Seperti Borobudur, Pemerintah Juga Tunda Kenaikan Tarif Masuk ke Pulau Komodo

Heru Purnomo/ iNews
Sandiaga Uno mengatakan penundaan tarif baru masuk ke Pulau Komodo jadi momentum untuk memperbaiki komunikasi. (Foto: Kemenparekraf)

JAKARTA, lintasbabel.id - Sama seperti Candi Borobudur, pemerintah juga menunda kenaikan masuk ke Pulau Komodo. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengatakan penundaan kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo sebesar Rp3.750.000 menjadi momen untuk memperbaiki sistem komunikasi publik.

Menurut Sandi, Kementerian Pariwisata dan seluruh stakeholder termasuk pelaku usaha pariwisata, saatnya memperbaiki sistem komunikasi kepada masyarakat, khususnya dalam menyosialisasikan tujuan dinaikannya tarif masuk ke Taman Nasional Komodo, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

"Ini saat yang tepat untuk melakukan perbaikan sistem komunikasi sehingga penundaan ini lebih memberikan pemahaman, apa saja manfaat kontribusi terhadap konservasi agar Taman Nasional Komodo ini punya aspek pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Sandiaga Uno, dalam keterangan resmi di Jakarta, dilansir dari iNews, Senin (8/8/2022).

Perbaikan komunikasi, kata Sandi, diperlukan agar tidak terjadi gejolak penolakan terhadap kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo yang rencananya mulai diberlakukan pada 1 Januari 2023.

"Kami menetapkan bahwa 1 Januari 2023 adalah waktu dimana tarif kontribusi akan dterapkan, tapi beberapa bulan ke depan ini akan kami siapkan melalui suatu komunikasi yang trasnparan dan responsible dan fair kepada masyarakat. Kami mau tampung semua aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat," kata Sandi.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network