Dalam Semalam, 2 Bandar Sabu Diringkus Sat Res Narkoba Polres Bangka Tegah

Rachmat Kurniawan
Steven, bandar sabu beserta sejumlah barang bukti yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Bangka Tengah, Sabtu (6/11/2021) malam. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan keterangan polisi, saat diringkus tersangka tidak dapat berkelit lantaran ditemukan sejumlah barang bukti, 6 paket sabu yang di bungkus plastik strip bening. 

Selain itu, juga ditemukan sebanyak 7 bal plastik strip bening kosong, 1 set perangkat alat isap/ bong,  1 korek api warna biru, dan sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan tersangka untuk memperlancar aksinya.

Kapolres Bangka Tengah AKBP. Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH membenarkan adanya penangkapan ini dan saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Peran dari kedua tersangka ini adalah penjual, pengedar dan memiliki narkotika jenis sabu. Para tersangkapun terancam Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayar 1 UU RI No. 53 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar AKBP. Risya pada Minggu (07/11/2021).


 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network