Kapolsek mengatakan, setelah laporan kedua sekaligus ketiga terjadi pada Rabu 3 Agustus, atas nama korban Febi Herawati (19) Desa Air Gantang yang kehilangan handphone vivo dan terakhir korban Susanto dari Desa Kelabat yang kehilangan handphone.
Setelah mendapatkan laporan korban dan dilakukan penyelidikan, Tim Polsek Jebus meringkus S alias Martin dan DJ alias Bayu di dua lokasi yang berbeda.
"Tim Spider Polsek Jebus dipimpin oleh Ipda Rendy Kurniawan Basuki mendapat informasi terkait kedua pelaku yang keberadaannya berada di bengkel Pasar Parittiga dan di Dusun Perumnas, Desa Sekarbiru. Berhasil mengamankan keduanya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait