BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Tim Spider Polsek Jebus mengamankan dua pelaku tindak pencurian yang meresahkan warga di Kabupaten Bangka Barat. Para pelaku masing-masing S alias Martin dan DJ alias Bayu.
Hal ini terungkap setelah tiga orang yang melaporkan kehilangan sejumlah barang pribadi mereka ke petugas Polsek Jebus. Dari kedua pelaku diamankan barang bukti dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang total ditaksir mencapai Rp9,5 juta.
"Laporan pertama pada hari Selasa kemarin korban atas nama Herka (26) di Desa Tumbak Petar, dimana sepeda motor revo yang biasa diparkirkan di depan halaman rumahnya hilang," kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Sabtu (6/8/2022).
Editor : Haryanto
Artikel Terkait