BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Tim Spider Polsek Jebus mengamankan dua pelaku tindak pencurian yang meresahkan warga di Kabupaten Bangka Barat. Para pelaku masing-masing S alias Martin dan DJ alias Bayu.
Hal ini terungkap setelah tiga orang yang melaporkan kehilangan sejumlah barang pribadi mereka ke petugas Polsek Jebus. Dari kedua pelaku diamankan barang bukti dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang total ditaksir mencapai Rp9,5 juta.
"Laporan pertama pada hari Selasa kemarin korban atas nama Herka (26) di Desa Tumbak Petar, dimana sepeda motor revo yang biasa diparkirkan di depan halaman rumahnya hilang," kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Sabtu (6/8/2022).
Kapolsek mengatakan, setelah laporan kedua sekaligus ketiga terjadi pada Rabu 3 Agustus, atas nama korban Febi Herawati (19) Desa Air Gantang yang kehilangan handphone vivo dan terakhir korban Susanto dari Desa Kelabat yang kehilangan handphone.
Setelah mendapatkan laporan korban dan dilakukan penyelidikan, Tim Polsek Jebus meringkus S alias Martin dan DJ alias Bayu di dua lokasi yang berbeda.
"Tim Spider Polsek Jebus dipimpin oleh Ipda Rendy Kurniawan Basuki mendapat informasi terkait kedua pelaku yang keberadaannya berada di bengkel Pasar Parittiga dan di Dusun Perumnas, Desa Sekarbiru. Berhasil mengamankan keduanya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait