Sudah Diputuskan, Kebijakan Penarikan Pajak Kolektor Timah Tidak Dijalankan Pemprov Babel

Irwan Setiawan
Dit Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (10/5/2022) malam mendatangi lokasi tambang pasir timah ilegal yang dilaporkan oleh masyarakat di Kabupaten Bangka. (Foto: Istimewa)

Sindir Kerja Satgas Timah Ilegal

 

Selain itu, menurutnya tata kelola timah juga perlu dibenahi untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak timah. 

"Pengawasan harus dilakukan baik di laut - laut juga harus diperketat atau dimaksimalkan. Saya masih khawatir kalau timah di Babel ini masih banyak yang keluar secara ilegal atau bahasa kasarnya diselundupkan otomatis kalau diselundupkan dareah rugi total," katanya. 

Dikatakanya, tata kelola dan regulasi mineral ikutan timah juga harus segera dilengkapi supaya menghadilkan devisa dan pajak dari produksinya. 

"Termasuk kerja Satgas Timah Ilegal aksi kerjanya masih disembunyikan, kami belum tahu apa yang dikerjakan satgas tersebut. Apa apa saja sudah diperbuatnya," keluh Beladi. 

Politikus Gerindra ini berharap, kinerja dari Satgas Timah Ilegal segera disampaikan agar DPRD dapat menilai kinerjanya. 

"Kami sudah mencari tahu, tapi belum menemukan hal penting yang mereka kerjakan apa," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network