BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Seorang residivis berinisial FD (22) warga Desa Baru, Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diamankan Tim Panah Satreskrim Polres Beltim, Selasa (2/8/2022) sore.
FD diamankan karena telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang wanita paruh baya, yang merupakan tetangga pelaku yang beralamat di Dusun Baru, Desa Baru, pada Hari Selasa (2/8/2022) sekira Pukul 15.00 Wib.
FD, pelaku penganiayaan terhadap 2 orang wanita yang merupakan tetangganya sendiri kini diamankan di Mapolres Beltim. (Foto: Dok./Polres Beltim)
Kasat Reskrim Polres Beltim, Iptu Fajar Riansyah Pratama seijin Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya kepada awak media menjelaskan, bahwa pada hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022, tetangga pelaku yakni Sinta menyapa ibu pelaku yang sedang memarahi pelaku.
Kemudian tidak lama Sinta pergi, namun tiba-tiba pelaku berlari mengejar Sinta. Melihat didinya dikejar pelaku, Sinta masuk ke rumahnya, dan mengunci pintu kemudian pelaku mendobrak pintu rumah korban.
lantaran ketakutan, Sinta memutuskan kabur ke rumah Subiati. Mendengar keributan di rumahnya, Subiati mendatangi sumber keributan dan bertemu dengan pelaku di dalam rumah korban. Nahas, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap Subiati dengan membenturkan kepala korban ke dinding, sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek di kening dan memar di wajah.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait