Kasus Tindak Pidana Korupsi Tunjangan Transportasi pada Unsur Pimpinan DPRD Provinsi ini sendiri sudah masuk tahap penyidikan.
"Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : Print – 716/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal Juli 2022," kata Basuki.
Sejumlah Anggota DPRD Babel saat Paripurna Pemberhentian Erzaldi Rosman dan Abdul Fatah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Babel beberapa waktu lalu. (Foto : Irwan Setiawan/ lintasbabel.id)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait