Amri Cahyadi Dipanggil Penyidik Kejati Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Tunjangan Transportasi DPRD

Irwan Setiawan
Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahadjo. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan.)

Kasus Tindak Pidana Korupsi Tunjangan Transportasi pada Unsur Pimpinan DPRD Provinsi ini sendiri sudah masuk tahap penyidikan. 

"Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : Print – 716/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal Juli 2022," kata Basuki. 


Sejumlah Anggota DPRD Babel saat Paripurna Pemberhentian Erzaldi Rosman dan Abdul Fatah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Babel beberapa waktu lalu. (Foto : Irwan Setiawan/ lintasbabel.id)
 


Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network