Amri Cahyadi Dipanggil Penyidik Kejati Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Tunjangan Transportasi DPRD

Irwan Setiawan
Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahadjo. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan.)

Basuki menambahkan, Amri dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Provinsi Babel. 

"AC diundang diminta keterangan sebagai saksi," ujarnya. 

Dikatakan Basuki, selain Amri, masih ada anggota DPRD lain yang juga akan dimintai keterangan oleh pihaknya. 

"Ini baru satu pimpinan. Tinggal tunggu giliran yang lain, tetapi dalam proses penyelidikan, pasti diminta keterangan," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network