Amri Cahyadi Dipanggil Penyidik Kejati Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Tunjangan Transportasi DPRD

Irwan Setiawan
Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahadjo. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan.)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali meminta keterangan kepada salah satu pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Babel, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tunjangan Transportasi DPRD Babel, Rabu (3/8/2022). 

 


Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi, ST, MM. (Foto: Setwan DPRD Babel)
 

Salah satu pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Babel itu adalah Amri Cahyadi. Amri diperiksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Babel dengan status sebagai saksi, sejak pukul 09.00 WIB. 

"Pemeriksaan hari ini dimulai sejak jam 09.00 WIB. Pemeriksaan masih berjalan, istirahat sholat makan, baru dilanjutkan lagi," kata Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network