BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Kawanan pencuri spesialis sparepart alat berat atau Excavator di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diringkus jajaran Polres Bangka Tengah. Sejumlah barang bukti, mulai dari monitor excavator hingga kontrol pompa excavator berhasil diamankan, dari tangan para pelaku.
Adapun komplotan yang telah melakukan pencurian Sparepart Excavator ini, atas nama Vincent Lay alias Achan, Ayong alias Jawe, Ahyung dan Bong Kwet Fu alias Abing alias Markus.
"Awal mula yang berhasil ditangkap Tim Cobra Polres Bangka Tengah ini Achan dan Jawe, yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan. Kemudian personel kami melakukan pengembangan, dan berhasil meringkus penadahnya bernama Ahyung," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario saat konferensi pers di halaman Mapolres Bangka Tengah pada Selasa (02/11/2021).
Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka telah mencuri sparepart excavator di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang tersebar di Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Selatan.
Bahkan, keberadaan sparepart tersebut sudah dijual kembali ke seseorang yang bernama Markus di Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Melalui jalur darat dari Kabupaten Bangka Tengah, Tim Polres Bangka Tengah mendatangi kediaman pelaku pada Rabu (29/09/2021) dan menelusuri keberadaan Markus, dimana selama kurang lebih empat hari pelaku sempat melarikan diri dan terus dilakukan upaya pencarian, hingga berhasil diringkus di perumahan Malibu Jakarta Barat," kata AKBP Risya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait