PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kanwil Kemenkumham Babel menggelar pembinaan Kelurahan Sadar Hukum serentak dalam bentuk penyuluhan hukum di Kelurahan Gabek II, Kecamatan Gabek dan Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Rabu pagi (27/06/2022). Penyuluhan hukum diisi materi tentang bagaimana cara membentuk perusahaan perseorangan, tanpa harus membuat akta notaris dan cara mendaftarkan merek produk UMKM.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel Eva Gantini dalam sambutannya di Kelurahan Gabek menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke-77.
"Penyuluhan hukum ini merupakan wujud nyata, peran serta Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam 77 pengabdian membangun negeri dan upaya terus membangun sinergi dengan para stakeholder terkait, mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Eva dihadapan puluhan peserta yang terdiri dari puluhan pelaku UMKM dan kelompok masyarakat di Kelurahan Gabek II.
Kegiatan penyuluhan juga memutar video pengarahan umum oleh kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana, bahwa penyuluhan hukum bertujuan untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat yang merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.
"Suatu Daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung untuk iklim investasi," ujar Widodo Ekatjahjana.
Penyuluhan Hukum di kelurahan Gabek II juga dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Babel Eko Saputro, Camat Gabek Yudnizar Cahyadi, Lurah Gabek II Defi Gristina, serta 45 Orang yang merupakan perwakilan masyarakat dan para pelaku UMKM.
Di tempat berbeda, Penyuluhan Hukum di Kelurahan Taman Bunga dihadiri oleh Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel Adi Riyanto, Kepala Subbidang Luhbankum & JDIH Muhamat Ariyanto, Lurah Taman Sari Indra, serta sekitar 40 orang yang juga merupakan perwakilan dari Masyarakat, Pengurus RT/RW, dan para pelaku UMKM setempat. Materi yang disampaikan juga tetap sama, karena dalam rangka menunjang percepatan pemulihan ekonomi khususnya di kalangan UMKM.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait