Jaksa Agung memerintahkan untuk terus meningkatkan standar integritas, intelektualitas, dan profesionalitas personel.
"Jangan salah gunakan kewenangan, dan jangan tergoda bujuk rayu untuk melakukan tindakan yang melenceng dari aturan. Konsistensi saudara menjalankan hal tersebut serta didukung dengan peningkatan prestasi, maka kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan akan terus terjaga," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait