Tingkat Kepercayaan Meningkat 74,5%, Jaksa Agung Burhanuddin Ingatkan Kejati Harus Profesional

Irwan Setiawan
Jaksa Agung Burhanuddin ingatkan Kejati harus profesional seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tingkat kepercayaaan masyarakat meningkat hingga 74.5% terhadap kejaksaan. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang ada di daerah untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas. 

“Oleh karenanya, saya minta Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), Asintel (Asisten Intelijen), dan Kasi Penkum (Penerangan Hukum) dapat mendukung penuh kebutuhan publikasi, serta para Kajari agar lebih giat mempublikasikan capaian kinerjanya," ujar ST Burhanuddin dalam lawatan kerjanya ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (27/7/2022). 

 


Kunjungan Jaksa Agung RI Burhanuddin ke Bangka Belitung menyoroti aktivitas pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (27/7/2022). Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan.

 

"Publik dapat menilai kinerja kita apabila kita telah menunjukannya. Saudara harus ingat, sehebat apapun kita bekerja namun apabila tidak terpublikasikan dengan baik, maka masyarakat tetap menganggap Kejaksaan tidur lelap,” tambahnya. 

Ia mengatakan, unsur kejaksaan harus memanfaatkan sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada, untuk melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui penggunaan media massa dan media sosial. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network