PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tingkat kepercayaaan masyarakat meningkat hingga 74.5% terhadap kejaksaan. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang ada di daerah untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas.
“Oleh karenanya, saya minta Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), Asintel (Asisten Intelijen), dan Kasi Penkum (Penerangan Hukum) dapat mendukung penuh kebutuhan publikasi, serta para Kajari agar lebih giat mempublikasikan capaian kinerjanya," ujar ST Burhanuddin dalam lawatan kerjanya ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (27/7/2022).
Kunjungan Jaksa Agung RI Burhanuddin ke Bangka Belitung menyoroti aktivitas pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (27/7/2022). Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan.
"Publik dapat menilai kinerja kita apabila kita telah menunjukannya. Saudara harus ingat, sehebat apapun kita bekerja namun apabila tidak terpublikasikan dengan baik, maka masyarakat tetap menganggap Kejaksaan tidur lelap,” tambahnya.
Ia mengatakan, unsur kejaksaan harus memanfaatkan sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada, untuk melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui penggunaan media massa dan media sosial.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait