Lebih lanjut, kata Maladi, tim langsung bergegas menuju ke kediaman Aney dan berhasil mengamankan pelaku berikut 1 Unit Handphone milik korban.
Selain itu, dari hasil penggeledahan tim juga menemukan barang-barang milik korban yang dilaporkan hilang.
"Modus pelaku melakukan pencurian ini dilakukan sendirian yang pada saat itu ia sedang main ke pantai Pukan dan melihat ada sebuah tenda yang kosong tidak ada orang, sehingga timbul niatnya untuk mengambil barang yang ada di sebuah tenda tersebut," terangnya.
Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait