JAKARTA, lintasbabel.id - Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto tak lama lagi akan memasuki masa pensiun, tepatnya pada akhir November 2021. Hingga saat ini, belum diketahui pasti, siapa yang akan menggantikan Hadi Tjahjanto memimpin Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pimpinan DPR RI, saat ini masih menunggu surat presiden (surpres) terkait pencalonan Panglima TNI dari Presiden Jokowi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno pada 10 Oktober 2021 lalu, memastikan bahwa Surpres Pencalonan Panglima TNI akan dikirim bulan depan. Itu artinya November 2021.
"Targetnya bulan depan jelas, memang harus diajukan bulan depan kemudian disidangkan DPR diputuskan DPR bulan depan," kata Pratikno kepada wartawan.
Menurut pengertian yang terdapat dalam UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Panglima TNI adalah perwira tinggi militer yang bertugas memimpin TNI. Di pundaknya terdapat tanggung jawab penggunaan kekuatan TNI.
Di Era Reformasi, Indonesia telah 8 kali berganti Panglima TNI, mulai dari Laksamana TNI Widodo AS di 1999 hingga Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang menjabat sejak 2017 hingga saat ini.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait