Badan PPSDM Kesehatan melakukan pengelolaan atas pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19 pada faskes pelayanan Covid-19, yang dibiayai dari dana APBN melalui DIPA Badan PPSDM Kesehatan, termasuk didalamnya, insentif untuk para peserta PIDI (program internship).
Untuk faskes pelayanan Covid-19 yang dibiayai APBD (RSUD dan Puskesmas), sumber dana insentif nakes pelayanan Covid-19 dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah, tidak melalui DIPA Kemkes.
Hasil pemeriksaan BPK ini sendiri, merupakan bagian dari pemeriksaan atas pengelolaan pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 tahun 2020-2021 pada Kemenkes.
Tujuan pemeriksaan ini adalah memberikan penilaian atas kepatuhan program/kegiatan dalam mencapai Disbursement Linked Indicator (DLI)/Disbursement Linked Result (DLR) pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 tahun 2020-2021.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait