BANGKA, lintasbabel.id - Tim Gabungan Polsek Pemali bersama Polres Bangka, mengamankan dua orang penambang beserta peralatan tambang di Dusun Bokor Desa Air Duren Kecamatan Pemali, yang berbatasan dengan Desa Kimak, Minggu (31/10/21) sore. Penertiban dilakukan lantaran limbah dari tambang tersebut meluap ke beberapa rumah warga sekitar.
Kapolsek Pemali Ipda Reza Irawan mengatakan, penertiban dilakukan atensi permasalahan terjadi di masyarakat yang terdampak meluapnya limbah dan air penambang.
"Kami dapat laporan dari Kadus Bokor, telah terjadi luapan limbah dari penambang yang masuk kerumah warga, serta mengganggu aktifitas jalan dusun tersebut," kata Reza.
Menurutnya, pada saat tiba dilokasi pihaknya menemukan para penambang sedang melakukan aktivitas penambangan.
"Tadi pas kami tinjau kelokasi langsung, kami temukan tiga unit mesin yang sedang beroperasi, sedangkan yang lain hanya tertinggal pondoknya saja. Tapi untuk kedua penambang dan tiga mesin kami bawa dulu ke Polres untuk diminta keterangan lebih lanjut," ujarnya
Ahmad (32) salah satu penambang yang sedang melakukan aktifitas penambangan mengaku hanya sebagai pekerja.
"Saya disini hanya pekerja pak, saya gak tahu apa-apa dan nanti saya mau menghubungi bos pemilik tambangnya," ucap Ahmad.
Selain penambangan, polisi juga mengaman sejumlah barang bukti berupa dua unit mesin diesel yang dirakit dengan pompa tanah, satu utas selang monitor, 4 kg pasir timah dan satu unit mesin robin.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait