JAKARTA, lintasbabel.id - Banyak orang bertanya-tanya, berapakah gaji yang cukup untuk bisa "hidup" di kota besar seperti Jakarta? Atau pertanyaan lainnya, dengan UMP DKI Jakarta saat ini, apakah cukup untuk dapat memenuhi standar hidup layak di Ibu Kota? Karena tak bisa dipungkiri, hidup di kota metropolitan seperti DKI Jakarta, biaya hidup yang dikeluarkan juga tergolong tinggi jika dibanding daerah lain di Indonesia.
Sementara, upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta saat ini sebesar Rp4.641.854. Nilai tersebut berlaku per 1 Januari 2022 sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Pergub) tentang Upah Minimum Provinsi DKI 2022.
Gaji yang Cukup Buat Hidup Layak di Jakarta?
Upah minimum pada dasarnya upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan yang ditetapkan oleh gubernur selaku kepala daerah dengan mempertimbangkan rekomendasi dari dewan pengupahan provinsi.
Penetapan upah minimum didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Komponen Kebutuhan hidup layak dipakai sebagai dasar penentuan upah minimum. Antara lain dihitung berdasarkan kebutuhan hidup pekerja dalam memenuhi kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan akan pangan 2.100 kkal perhari, tempat tinggal, sandang atau pakaian, pendidikan, transportasi dan sebagainya.
Jika diasumsikan biaya hidup di Jakarta sebesar Rp5 juta misalnya, apakah cukup untuk hidup di Jakarta? Berikut iNews.id berikan simulasi perhitungannya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait