Warga Muntok Bangka Barat Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg

Rizki Ramadhani
Warga Muntok Kabupaten Bangka Barat mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3kg. Foto:lintasbabel.id/Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Warga Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kilogram. Jikapun tersedia, harga gas melon itu sudah melambung tinggi. 

"Sekarang gas susah bener ya, mencarinya sudah kemana-mana, sudah dua mingguan ini bang susah kami untuk memasak. Kalaupun ketemu itu harganya mencapai Rp35 ribu," ujar Desi A, warga Kampung Ulu, Kecamatan Muntok, Selasa (19/7/2022). 

Hal serupa dirasakan pula oleh D. Krisdayanti (24). Warga Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok ini mengaku kesulitan memperoleh gas 3 kilogram bahkan dirasakannya sejak sebelum Idul Adha lalu. 

"Sulit mendapatkan gas 3 kilogram, sudah dari sebelum lebaran Idul Adha. Enggak jauh dari rumah kami itu ada pangkalan gas 3 kilo, tapi udah berapa kali ke sana nggak dapet, habis terus kata yang jual," kata D. Krisdayanti. 

Karena kondisi sulit untuk memperoleh gas 3 kilogram ini, Krisdayanti terpaksa beralih ke gas elpiji ukuran 12 kilogram untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Saya belinya ke agen yang lebih jauh dari rumah saya, tapi sebelum lebaran nggak kebagian lagi. Jadi, terpaksa meminjam tabung gas 12 kilogram milik saudara, karena mau masak dan jualan kan. Harganya jauh lebih mahal lah, tapi daripada nggak masak, nggak jualan mau gimana lagi," tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Bangka Barat, Aidi menyampaikan sebenarnya untuk kouta gas subsidi 3 kilogram ini pendistribusiannya normal, namun kelangkaan tersebut diduga kurang telitinya pangkalan saat mendistribusikan ke konsumen.

"Sebenarnya normal, ada di pangkalan atau mungkin kurang tetap sasaran. Kami mengimbau pangkalan betul-betul melakukan seleksi kepada masyarakat yang memang berhak menerima dengan kategori masyarakat tidak mampu," ungkap Aidi. 

Aidi juga mengungkapkan bahwa yang berhak menjual adalah pangkalan bukan dijual kembali ke toko-toko kelontong yang menyebabkan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah dengan kisaran harga Rp18 ribu. 

"Tidak bisa dijual di toko-toko kelontong, karena ini barang subsidi, yang seharusnya peruntukannya untuk warga yang tidak mampu. Jadi distribusinya dari agen masuk ke pangkalan, dan dari pangkalan didistribusikan ke konsumennya dan harga resmi sudah ditetapkan pemerintah," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network