Biodata dan Profil Lengkap Buya Arrazy Hasyim, Dai Ahli Hadis Pengagum KH Hasyim Asy'ari

Muri Setiawan
Biodata dan Profil Lengkap Buya Arrazy Hasyim, Dai Ahli Hadis Pengagum KH Hasyim Asy'ari. (Foto: Istimewa)

Pada saat ini, Arrazy Hasyim merupakan pengasuh Ribath Nouraniyah, ilmu akidah, tasawuf, lembaga kajian turats dan amaliah zikir yang bertempat di Ciputat Tangerang Selatan. 

Buya Arrazy juga seorang dosen pascasarjana Institut Ilmu al-Qur'an (IIQ) Jakarta, serta pengajar akidah dan hadis di Darus-Sunnah.

 

Guru Buya Arrazy

Buya Arrazy pernah belajar kepada Syaikh Prof Dr M Hasan Hitoo, seorang penghafal Kitab Al-Muwatta'. Dr Badi Sayyid Al-Lahham (murid Syaikh Nuruddin Itr. Dan Taufiq Al-Buti (putra dari Syaikh Muhammad Said Ramadan Al-Buthi). Mereka semua berasal dari Suriah.

Buya Arrazy menempuh pendidikan di tiga tempat sekaligus dalam waktu bersamaan. Salah satunya yaitu Darus Sunnah milik KH Ali Mustofa Yaqub, alumni Tebuireng, yang juga menjadi gurunya.

Di pesantren ini Buya Arrazy mengkhatamkan enam kitab Hadis yang menjadi standar keilmuan ulama muhadditsin, yaitu Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Al-Tirmidzi, An Nasa’i, dan Ibnu Majah.

Hal inilah yang membuat Buya Arrazy dijuluki Pakar Hadis asal Minangkabau. Dia dikenal memiliki ilmu yang sangat luas sehingga banyak orang mencari konten ceramahnya di media sosial.

Perjalanannya menuntut ilmu di Darus Sunnah tidak lepas dari bimbingan Kiyai Ali Mustofa sejak 2004 hingga 2016. Menurut Buya Arrazy, perkenalannya dengan KH Ali Mustofa Yaqub mengantarkannya untuk mengenal tokoh-tokoh dari Pondok Pesantren Tebuireng. Secara tidak langsung ilmunya juga bersambung ke Tebuireng lewat Kiyai Ali Mustofa.

Buya Arrazy mengatakan dalam dakwah tidak boleh mengkafirkan orang lain dan membid'ahkan amalan. Dalam konten dakwahnya, anjuran tersebut selalu disampaikan kepada jama'ahnya.

"Insya Allah jalan Aswaja (ahlussunnah waljamaah) jalan yang diridhai Allah dan Rasulullah, namun kita tidak boleh mengkafirkan orang, membid'ahkan orang kecuali sebatas yang dibolehkan syariat," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network