ETLE Mengalami Gangguan, Pelanggar Tak Bisa Membayar Uang Tilang

Irwan Setiawan
Kamera Tilang Elektronik di Pangkalpinang. (Foto : lintasbabel.id/ Haryanto).

Selanjutnya, terkait pelanggaran nomor polisi yang berasal dari daerah lain, kata April akan dilakukan berdasarkan wilayah kendaraan itu berasal. 

"Untuk kendaraan di luar daerah nopol kendaraan plat B, melakukan pelanggaran di wilayah Pangkalpinang. Kami mengirimkan data itu ke Korlantas di wilayah bersangkutan melakukan tindakan tersebut. Jadi kami melaporkan saja pelanggaraanya," ujarnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network