PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Pangpinang mengalami gangguan pada Senin (13/6/2022). Akibatnya, pelanggar yang terkena tilang terancam tak dapat membayar uang tilang.
"Jadi kami sampaikan untuk ETLE di wilayah Bangka Belitung saat ini sedang ada gangguan server. Nah, gangguan di server ini bukan di kita Babel. Tetapi terpusat dari server Korlantas, untuk sekarang ini masih dalam tahap perbaikan. Informasinya kami terima Senin (4/7/2022) sudah bisa operasional," kata Kanit 1 Penindakan Pelanggaran Subdit Gakkum, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung, AKP April Yadi.
Ia menambahkan, akibat dari rusaknya server ETLE sejumlah pelanggar yang terkena tilang di Kota Pangkalpinang tak dapat membayar, sehingga harus menunggu server kembali normal.
Kemudian, kata April, terkait masyarakat yang ingin membayarkan pajak kendaraan terhalang oleh tilang ETLE mengakibatkan terblokir, diharapkan dapat bersabar.
"Untuk masyarakat yang ingin bayar pajak kendaraan, terblokir di ETLE karena pelanggaran, itu kami berharap bersabar sampai Senin nanti. Sendainya server belum bisa jalan atau operasionalnya, maka kami akan bekerjasama dengan Samsat membuka blokir kendaraan kendaraan pelanggar tersebut," kata April
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait