Penjual Buah di Bangka Barat Nyambi Dagang Sabu

Rizki Ramadhani
Petugas sedang menggiring LE ke ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

Eddy menambahkan, penangkapan pelaku LE ini bermula dari informasi masyarakat sekitar kediamannya di Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. 

"Tim Hantu satnarkoba menindaklanjuti laporan bahwa ada salah satu warga yang menyimpan narkotika di dalam sebuah rumah kontrakan, kemudian melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial LE, " tuturnya. 

Atas perbuatannya tersebut, LE bakal dikenakan dengan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network