BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Mantan Kepala Desa (Kades) Tempilang Kabupaten Bangka Barat berinisial EP (53) yang merupakan terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana APBDes Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2015-2016, dikabarkan meninggal dunia di RSUD Sejiran Setason Muntok, pada Minggu (26/6/2022) kemarin.
Kajari Bangka Barat, Wawan Kustiawan menyampaikan EP sebelumya sempat menjalani perawatan medis di Puskesmas Muntok sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Sejiran Setason Muntok.
"Cuma kemarin ada kabar awalnya kurang sehat, dibawa ke Puskesmas ternyata dia sudah punya penyakit bawaan, diabetes, sudah lama sakit dan kemarin sempat dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke RSUD ternyata tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD, " ungkap Wawan Kustiawan, Senin (27/6/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait