Kapolda berharap kegiatan ini bisa berjalan ke tahap berikutnya serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat, dengan menanam pohon secara bersama-sama ataupun mandiri.
"Karena banyak lahan eks tambang yang yang ditinggalkan penambang ilegal begitu saja, sehingga reklamasi ini perlu untuk dilakukan. Mudah-mudahan dengan reklamasi yang ada, lahan-lahan yang rusak segera kembali pulih," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Bateng, Algafry Rahman memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pemberian 2.500 bibit tanaman kepada pihaknya.
"Ini kegiatan yang luar biasa dan terimakasih kepada Polda Bangka Belitung atas pemberian 2.500 bibit tanaman kepada Bangka Tengah, terdiri dari Ketapang, Cemara Laut dan tanaman lainnya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Algafry juga menyampaikan kondisi nyata lahan bekas tambang timah yang ada di wilayahnya.
"Saya sudah menyampaikan kepada pihak perwakilan PJ Gubernur dan Kapolda terkait sebuah kondisi nyata lahan eks PT Kobatin yang masih digarap masyarakat secara ilegal, padahal masih potensial, kalau dibiarkan masyarakat akan terus menggali, jadi lebih baik jika pemerintah memberi izin dan regulasi yang jelas, agar reklamasi pasca tambang bisa jelas," imbuhnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait