BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Lahan bekas tambang timah seluas 5 hektar yang berada di kawasan Danau Pading Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditanami sebanyak 2.500 bibit tanaman. Penanaman ini dalam rangka rehabilitasi lahan pasca tambang tahap 2 yang dilakukan Polda Kepulauan Babel, pada Jumat (24/6/2022). Gerakan penanaman pohon ini juga merupakan rangkaian HUT ke-76 Bhayangkara.
"Kami mengadakan kegiatan rehabilitasi di lahan bekas tambang dengan melaksanakan penanaman pohon sebagai rangkaian kegiatan HUT ke 76 Bhayangkara, yang mana ini merupakan kegiatan Polda Bangka Belitung dan Pemda tahap kedua, bahkan akan ada tahap-tahap selanjutnya," ujar Kepala Polisi Daerah Bangka Belitung (Kapolda Babel) Irjen Pol Yan Sultra.
Dikatakannya, gerakan penanaman pohon ini, juga dilaksanakan serentak di Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung, dengan total lahan 35 hektar.
"Untuk di Desa Perlang kami melaksanakan penanaman pohon sebanyak 5 hektar, dengan total 35 hektar se-Babel, sebelumnya pada tahap 1 juga sebanyak 35 hektar, jadi total sudah 70 hektar kita tanami bibit pohon guna rehabilitasi lahan pasca tambang," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait