Kendati sudah ditimbun dengan tanah, Yuli tetap khawatir karena hal ini tidak akan bertahan lama, ditengah kondisi cuaca musim hujan saat ini.
Dia menjelaskan, pemerintah desa juga sudah bersurat ke Pemerintah Kabupaten Beltim agar diteruskan ke Provinsi, mengingat jalan yang rusak tersebut adalah ranah PU Provinsi Kepulauan Babel.
Informasi yang didapat dari UPT PUPR di Belitung, menyampaikan dalam waktu dekat jalan yang rusak tersebut akan segera dikerjakan, karena saat ini sedang menunggu tandatangan kontrak. Untuk jalan itu sendiri akan dikerjakan langsung oleh kontraktor.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait