Akan tetapi, kata Politikus PDI-P ini, ada hal-hal yang memang harus terlebih dahulu diperbaiki termasuk perizinan untuk melegalkan suatu tambang, agar masyarakat tak merasa kesulitan dalam mengurus perizinan tersebut.
"Gimana perizinan diatur dengan baik agar masyarakat tidak kesulitan untuk berusaha. Saya rasa apa yang dilakukan Pj Gubernur merupakan suatu peningkatan di bidang pertambangan bukan penurunan," tuturnya.
Ia juga berharap, hadirnya satgas ini dapat bermanfaat khususnya dalam membantu melegalkan usaha pertambangan.
"Ya kami harap bisa legal semua, kami kan mau semuannya legal, juga penerimaan negara di bidang itu bertambah, dan tentunya muara yang kami tunggu royalti dari PT Timah kepada Babel minimal 7 persen," pungkasnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait