Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Innalillahi, Anggota DPRD Babel Jawarno Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Soal Permendikbud Seragam Sekolah Baru, Herman Suhadi: Boleh, Asalkan Tidak Memberatkan Orang Tua

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:14 WIB
  • author Irwan Setiawan
Soal Permendikbud Seragam Sekolah Baru, Herman Suhadi: Boleh, Asalkan Tidak Memberatkan Orang Tua
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H. Herman Suhadi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H. Herman Suhadi menanggapi Permendikbud terbaru terkait dengan Pakaian Seragam Sekolah peserta didik. Menurutnya kebijakan tersebut boleh diterapkan, namun jangan sampai memberatkan para orang tua siswa. 

"Ketika ada peraturan Permendikbud untuk melakukan itu, saya pikir bagus kita laksanakan, hanya saja tidak memberatkan orang tua siswa," kata H. Herman Suhadi, Jumat (14/10/2022).

Herman menuturkan, aturan tersebut boleh dilaksanakan tetapi juga harus memikirkan kemampuan daerah dan kemampuan ekonomi para orang tua siswa. 

"Bagaimana caranya agar pemerintah daerah juga mempunyai kemampuan untuk itu, intinya tidak mamberatkan orang tua siswa, sesuai adat Bangka Belitung," ujarnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut