get app
inews
Aa Read Next : Innalillahi, Anggota DPRD Babel Jawarno Meninggal Dunia

Soal Permendikbud Seragam Sekolah Baru, Herman Suhadi: Boleh, Asalkan Tidak Memberatkan Orang Tua

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:14 WIB
header img
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H. Herman Suhadi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H. Herman Suhadi menanggapi Permendikbud terbaru terkait dengan Pakaian Seragam Sekolah peserta didik. Menurutnya kebijakan tersebut boleh diterapkan, namun jangan sampai memberatkan para orang tua siswa. 

"Ketika ada peraturan Permendikbud untuk melakukan itu, saya pikir bagus kita laksanakan, hanya saja tidak memberatkan orang tua siswa," kata H. Herman Suhadi, Jumat (14/10/2022).

Herman menuturkan, aturan tersebut boleh dilaksanakan tetapi juga harus memikirkan kemampuan daerah dan kemampuan ekonomi para orang tua siswa. 

"Bagaimana caranya agar pemerintah daerah juga mempunyai kemampuan untuk itu, intinya tidak mamberatkan orang tua siswa, sesuai adat Bangka Belitung," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut