Menuju Indonesia Emas 2045, Siapkah Indonesia Menjadi Generasi Emas?

Jurnalis Warga
Ilustrasi Indonesia Emas 2045

Perlindungan anak merupakan amanat dari negara yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 guna menyelenggarakan perlindungan anak secara khusus. Selain itu, peran orang tua sangat penting dalam membimbing dan menjadi panutan bagi anakanaknya sehingga mereka tidak terjerumus pada hal-hal negatif yang merugikan masa depan anak.

Indeks Perlindungan Anak merupakan patokan dari capaian perlindungan anak di Indonesia. Indeks capaian tersebut mengalami kenaikan pada tahun 2020 sebesar 66,89 dibandingkan tahun 2018 yang hanya sebesar 62,72. Akan tetapi salah satu persoalan yang menghambat kemajuan pendidikan di dunia internasional secara global adalah belum sinkronnya grand design atau blue print perencanaan jangka panjang atas pembangunan pendidikan yang bersifat strategis dan visioner mengikuti perkembangan global.

Akibatnya, pembangunan pendidikan nasional berjalan tanpa roh dan panduan yang lebih visioner, serta cenderung pragmatis dan berorientasi jangka pendek.

Dalam menyongsong Generasi Emas 2045, bonus demografi harus disikapi dengan baik. Pembangunan manusia Indonesia harus ditopang dengan kebijakan pengendalian populasi penduduk yang memadai, yang bertujuan untuk memelihara keseimbangan antara pertumbuhan dan penyebaran penduduk.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network