get app
inews
Aa Read Next : Mabuk Saat Mengemudi, Sopir Ertiga Seruduk Sepeda Motor di Kota Pangkalpinang

Operasi Patuh Menumbing 2022 Dimulai, Kapolres Beltim: Kecelakaan Diawali Adanya Pelanggaran

Senin, 13 Juni 2022 | 15:08 WIB
header img
Apel Kesiapan Operasi Patuh Menumbing 2022 di halaman Mapolres Beltim, Senin (13/6/2022). (Foto: Istimewa)

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Kapolres Belitung Timur (Beltim), AKBP Taufik Noor Isya mengingatkan bahwa terjadinya kecelakaan selalu diawali adanya pelanggaran. Namun ia menyatakan apabila semua sesuai aturan maka resiko kecelakaan dapat dihindari. 

"Kalau belum mampu, belum cakap menggunakan kendaraan jangan membawa kendaraan karena mungkin akan mengakibatkan dampaknya fatal. Baik untuk pribadi atau orang lain," ungkap AKBP Taufik, sesuai memimpin Apel Kesiapan Operasi Patuh Menumbing 2022 di halaman Mapolres Beltim, Senin (13/6/2022). 

Hal itu menurutnya, karena yang membawa kendaraan bukan sendiri, tapi banyak pengguna jalanan. 

Operasi Patuh Menumbing ditandai dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personil, apel kesiapan juga memastikan seluruh kendaraan siap digunakan selama berlangsungnya operasi.

Turut hadir dalam apel kali ini Bupati Beltim, Burhanudin dan unsur pimpinan daerah lainnya.

"Pada hari ini kami sudah mulai kegiatan Operasi Patuh Menumbing selama 2 minggu pelaksanaan operasi. Besar harapan kami masyarakat Beltim khususnya bukan hanya karena operasi patuh saja, semua patuh tertib berlalu lintas, harapannya seriap hari," ujar AKBP Taufik. 

Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022 secara serentak di seluruh Indonesia. 

Sementara itu, amanat Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya yang dibacakan Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya, mengingatkan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas saat ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini merupakan konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Sepanjang tahun 2021 di wilayah hukum Polda Kep Bangka Belitung, tercatat sebanyak 292 kejadian atau turun 78 kejadian dari tahun 2020. Demikian pula korban meninggal dunia yang turun dari semula 202 jiwa menjadi 133 jiwa pada tahun 2021. 

Kendati demikian, korban luka berat dan ringan serta kerugian material masih tinggi akibat dampak kecelakaan.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut