get app
inews
Aa Text
Read Next : Mabuk Saat Mengemudi, Sopir Ertiga Seruduk Sepeda Motor di Kota Pangkalpinang

Buron 4 Bulan, Pelaku Pencurian Korban Kecelakaan di Bangka Barat Akhirnya Diringkus Polisi

Senin, 13 Juni 2022 | 11:01 WIB
header img
Tersangka F saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: istimewa)

Akibat aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku F dan JBO, korban Noviardi mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. 

"Kedua pelaku menggunakan kesempatan tersebut untuk mencuri uang senilai Rp15.000.000, dan barang-barang milik korban Noviardi yang di letakkan di dalam tasnya. Yang mana pada saat itu saudara Noviardi dalam keadaan tidak sadarkan diri, akibat kecelakaan tersebut. Dari pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 20 jutaan rupiah," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut