get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangkap 10 PIP Ilegal, Kasi Humas : Kita Gas Lagi

Berkas Perkara Korupsi Mantan Kades Tempilang dan Bendahara Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Minggu, 12 Juni 2022 | 14:20 WIB
header img
SS, Mantan Bendahara Desa Tempilang saat digiring ke Kantor Kejari Bangka Barat. (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Desa Tempilang, EP (53) dan bendahara SS (42), terseret kasus korupsi, setelah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)Tempilang, Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2015-2016 sebesar Rp. 913.004.243,62 untuk kepentingan pribadi dan memberikan ijin untuk digunakan atau dipinjam oleh perangkat desa lainnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut