Berkas Perkara Korupsi Mantan Kades Tempilang dan Bendahara Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Minggu, 12 Juni 2022 | 14:20 WIB

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Desa Tempilang, EP (53) dan bendahara SS (42), terseret kasus korupsi, setelah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)Tempilang, Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2015-2016 sebesar Rp. 913.004.243,62 untuk kepentingan pribadi dan memberikan ijin untuk digunakan atau dipinjam oleh perangkat desa lainnya.
Editor : Muri Setiawan