get app
inews
Aa
Read Next : 3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

Bawaslu Bangka Tengah Rekomendasikan 1.234 Data Pemilih Dalam DPB

Selasa, 05 Oktober 2021 | 18:56 WIB
header img
Pertemuan Bawaslu Bangka Tengah dengan KPU Bangka Tengah. (Foto : istimewa)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id -  Menindaklanjuti pelaksanaan hasil uji petik yang telah dilakukan sebelumnya di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bateng menyampaikan saran perbaikan atas 1.234 data pemilih, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bateng. 

Saran perbaikan yang disampaikan ini, diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode selanjutnya di tahun 2021 ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto mengatakan, saran perbaikan sebanyak 1.234 data pemilih tersebut, terdiri dari 660 pemilih dicoret dalam DPB dan 574  pemilih dimasukkan dalam DPB. 

"Jadi, sepekan yang lalu itu kami memang sudah turun ke seluruh kecamatan, untuk melakukan uji petik terhadap DPB dengan data DPB yang bersumber dari KPU Kabupaten Bateng, yang ditetapkan pada bulan Agustus 2021," ujarnya, Selasa (05/10/2021).

"Dari hasil uji petik ini, terdapat sejumlah temuan yang kami dapati di lapangan," sambungnya.

Diungkapkan Robianto, selain melakukan uji petik secara langsung kepada masyarakat, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bateng, serta pihak pemerintah kelurahan/desa.  

"Memang ada sejumlah data yang tidak sinkron dengan data di lapangan. Makanya, untuk menindaklanjutinya kami sampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bateng," ujarnya.

Pihaknya berharap saran perbaikan yang disampaikan tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Bateng.  

"Kita berharap saran perbaikan ini ditindaklanjuti dalam penyusunan DPB selanjutnya di tahun 2021 ini," harapnya.

Selain itu, menurut Robianto pihaknya mengimbau agar KPU Kabupaten Bateng dapat lebih intensif lagi berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bateng, terkait dengan penyusunan DPB.

"Yang memiliki data bergerak kependudukan ini kan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Jadi, seyogyanya koordinasi harus lebih intensif lagi. Tentunya hal ini semata-mata agar DPB di Kabupaten Bateng ini benar-benar valid, sehingga dapat membantu penyusunan DPT Pemilu Serentak Tahun 2024," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut