Logo Network
Network

Bawaslu Bateng Kawal Rekomendasi Saran Perbaikan DPB

Rachmat Kurniawan
.
Selasa, 05 Oktober 2021 | 19:03 WIB
Bawaslu Bateng Kawal Rekomendasi Saran Perbaikan DPB
Rakor KPU Bangka Tengah. (Foto: Istimewa)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Sejumlah tanggapan disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), saat rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester III tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bateng. 

Kegiatan rakor dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bateng, Rusdi, Selasa (05/10/2021) di ruang rapat KPU Kabupaten Bateng yang dihadiri sejumlah stakeholder terkait, antara lain Kapolres Bateng AKBP. M Risya, Wadanramil Koba Kapt. Inf. Andri, Kabid Pencatatan Sipil A. Raferi, perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten Bateng dan sejumlah perwakilan partai politik.

Tanggapan terkait DPB ini, disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto guna mengawal sejumlah saran perbaikan terhadap DPB Tahun 2021, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bateng kepada KPU Kabupaten Bateng, sebanyak 1.234 data pemilih untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan DPB Semester III Tahun 2021.

"Saran perbaikan yang telah kami sampaikan sebanyak 1.234 data pemilih ini tentu perlu kami kawal kembali, dalam penyusunan DPB Semester III Tahun 2021, guna mengetahui apakah sudah ditindaklanjuti atau belum oleh KPU Kabupaten Bateng," ujar Robianto.

Diungkapkannya, saran perbaikan terkait data pemilih pada DPB Semester III Tahun 2021, merupakan hasil uji petik yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bateng di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bateng.  

"Kami sudah menyampaikan saran perbaikan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Bateng terkait data pemilih pada DPB Semester II Tahun 2021 yang bersumber dari hasil uji petik di lapangan yang telah kami lakukan bahwa masih ditemukan banyaknya data pemilih yang belum sinkron," ujarnya.

Selain itu, Robianto berharap dari saran perbaikan yang telah disampaikan, KPU Kabupaten Bateng dapat menindaklanjuti dan lebih mencermati dalam penyusunan DPB periode selanjutnya.  

"Kami berharap dari saran perbaikan ini KPU Kabupaten Bateng dapat lebih berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Bateng dan stakeholder terkait, agar data tersebut dapat lebih dipertanggungjawabkan lagi," harapnya.

Dari saran perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu Kabupaten Bateng, dalam rakor tersebut diketahui bahwa sebanyak 1.234 data pemilih telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Bateng, dengan hasil antara lain sebanyak 471 pemilih dihapus dalam DPB dan sebanyak 528 pemilih dimasukkan dalam DPB. Sedangkan sisanya sebanyak 235 pemilih memang sudah dilakukan perbaikan dalam DPB Semester II Tahun 2021, baik yang telah dilakukan penghapusan maupun yang telah dilakukan penambahan. 

Adapun jumlah DPB Kabupaten Bateng yang ditetapkan pada Triwulan III Tahun 2021 sebanyak 130.430 pemilih.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Bagikan Artikel Ini