Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Basel Dipimpin Riza-Debby, Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Kompak Berkunjung ke Toboali
Advertisement . Scroll to see content

Megawati Kembali Dilantik Jokowi Sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP

Selasa, 07 Juni 2022 | 15:31 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
Megawati Kembali Dilantik Jokowi Sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melantik Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Selasa (7/6/2022) di Istana Negara, Jakarta. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, lintasbabel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melantik Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Selasa (7/6/2022) di Istana Negara, Jakarta. Selain Megawati, Jokowi juga melantik Kepala dan Wakil Kepala BPIP masa jabatan 2022-2027.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengarah, Kepala dan Wakil Kepala BPIP.

Menjabat sebagai Ketua BPIP adalah Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno sebagai Wakil Ketua, Wisnu Bawa Tenaya sebagai Sekretaris, Said Aqil Siradj, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, Rikard Bagun dan Muhammad Amin Abdullah masing-masing sebagai anggota.

Sedangkan Yudian Wahyudi dilantik kembali sebagai Kepala BPIP dan Karjono sebagai Wakil Kepala BPIP.

“Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara, sebagai Dewan Pengarah, sebagai Kepala dan Wakil Kepala BPIP, terlebih saya akan bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?,” tanya Jokowi, Selasa (17/6/2022)

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut